INDONESIANEWS - DPR RI mengecam keras kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, mendesak evaluasi total perizinan oleh Kemenag dan reformasi tata kelola oleh MUI untuk menjamin keamanan santri.
JAKARTA – Gelombang kecaman datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga legislatif menilai kejadian ini sebagai pelanggaran HAM berat yang mencoreng institusi pendidikan agama.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap tindakan asusila, terlebih di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik," kata Cucun, Rabu (6/5).
Cucun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa ragu. Ia menilai kasus di Pati telah melampaui batas dan mencoreng martabat pesantren secara nasional.
Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren," tegasnya.
Waketum PKB itu menuturkan dalam UU Pesantren sudah diatur secara tegas agar Pesantren dapat berjalan aman.
Cucun juga menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, khususnya bidang pesantren, dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia mendorong adanya instrumen pengukuran yang jelas untuk memastikan keamanan santri terpantau secara optimal.
Ia menekankan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain kewajiban adanya pembina perempuan di pesantren putri untuk menjamin keamanan santriwati, perlunya pengetatan pemberian izin operasional oleh Kementerian Agama disertai pengawasan yang kuat, serta dorongan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren.
"Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkas Cucun.
Red.INCNEWS
.png)
.png)