Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai daerah kini diperketat menyusul temuan kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), guna memastikan kelayakan hewan sesuai syariat dan standar kesehatan menjelang Idul Adha 2026.



INDONESIA NEWS - Hingga akhir Januari 2026, tercatat adanya kenaikan kasus PMK di beberapa wilayah, seperti di Jawa Timur yang mencapai 927 kasus dalam periode tertentu. Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan PMK telah dibentuk kembali untuk mempercepat distribusi vaksin, dengan target penyaluran hingga 453.000 dosis yang akan berlanjut sampai September 2026. Setiap hewan kurban yang diperjualbelikan wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang sebagai bukti fisik bahwa hewan bebas dari gejala klinis PMK. Dinas peternakan setempat mulai menandai lokasi penjualan hewan resmi dengan stiker khusus, sementara kepolisian turut mendampingi peninjauan stok dan harga di pasar-pasar ternak.



Pemerintah melalui Badan Karantina Indonesia juga memperketat lalu lintas perdagangan ternak antarwilayah untuk mencegah penyebaran virus ke zona hijau. Petugas di lapangan fokus mengidentifikasi gejala khas PMK, seperti air liur berlebih (hipersalivasi), bibir yang bergetar atau berbusa, luka lepuh pada area mulut dan kuku, serta kondisi fisik hewan yang menggigil atau pincang. Berdasarkan syariat Islam, hewan yang diperbolehkan untuk kurban harus dalam kondisi sehat, tidak buta, tidak pincang, tidak kurus, dan telah memenuhi syarat usia minimal (seperti sapi minimal 2 tahun dan kambing/domba minimal 1 tahun).

Langkah preventif ini diambil karena dampak ekonomi PMK yang sangat besar bagi peternak lokal. Selain pemeriksaan kesehatan fisik, pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli hewan di tempat pemotongan atau penjualan yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah daerah agar sanitasi dan higienitas daging tetap terjaga pasca-penyembelihan.

Red.INDONESIANEWS

INDONESIA NEWS CHANNEL

Komunitas profesional menjadi satu, menyatukan misi serta visi untuk mencapai satu tujuan yang bermanfaat buat kemanusiaan yang adil dan ber adab

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama